

Poliklinik Penyakit Dalam
Poliklinik penyakit dalam adalah unit pelayanan kesehatan yang menangani masalah kesehatan organ dalam tubuh. Dokter yang bertugas di poliklinik ini adalah dokter spesialis penyakit dalam (SpPD).
Tugas dokter spesialis penyakit dalam Mendiagnosis dan menangani penyakit pada orang dewasa dan lansia, Memberikan rekomendasi perawatan penyakit, Memberikan pemahaman tentang kesehatan secara umum kepada pasien, Melakukan pemeriksaan fisik, Memberikan penanganan darurat
